- Apakah saya boleh melamar dengan cara online saja atau melalui pos saja? Tidak, Anda harus melamar dengan kedua cara tersebut.
|
- Nama dalam ijazah dan KTP yang saya miliki berbeda, nama mana yang saya pilih? Ijazah
|
- Tempat tanggal lahir dalam ijazah dan KTP yang saya miliki berbeda, mana tanggal lahir yang saya pilih? Ijazah
|
- Nama saya tidak tercantum dalam pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, apakah akan ada pengumuman gelombang berikutnya? Tidak
|
- Apakah saya boleh mengajukan lamaran, walaupun ijazah saya tidak sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan? Tidak
|
- Apakah saya boleh melamar untuk posisi yang dibutuhkan D3, padahal ijazah saya S1? Boleh; asalkan jurusannya sesuai dan nantinya anda bersedia diterima sebagai lulusan D3 bukan S1; karena di PT PGN tidak ada peraturan mengenai penyesuaian/penyamaan ijazah.
|
- Ijazah saya belum keluar, padahal saya sudah lulus; apakah saya boleh melamar dengan surat keterangan kelulusan yang dilegalisir? Boleh; asalkan bila anda sudah mendapatkan ijazah segera menyusulkan ke panitia; bila anda lolos dalam proses seleksi berikutnya.
|
- Apa sajakah dokumen yang harus saya sertakan dalam berkas lamaran? lihat pada Petunjuk Pengajuan Aplikasi Pekerjaan
|
- Apakah (stempel) legalisir ijazah dan transkrip nilai harus asli? Ya. Kami tidak menerima (stempel) legalisir yang merupakan hasil foto copy atau scanning komputer.
|
- Bolehkah legalisir asli hanya pada ijazah atau transkrip nilai saja? Tidak boleh. Legalisir asli harus terdapat pada kedua dokumen (ijazah dan transkrip nilai).
|